Jenis Potongan Harga

Jenis Potongan Harga

a. Potongan Kuantitas
Adalah potongan yang ditawarkan oleh penjual agar konsumen bersedia membeli dalam jumlah yang lebih besar. Potongan ini dapat berupa rupiah atau satuan barang

o Potongan Kuantitas Non-kumulatif
Potongan didasarkan pada pesanan terhadap suatu barang dalam jumlah yang besar.
Misalnya : membeli satu buah kemeja Rp. 10.000,- bila membeli tiga buah kemeja = Rp. 25. 000,-
o Potongan Kuantitas Kumulatif
Potongan didasarkan pada volume total yang dibeli dalam satu periode tertentu. Ini penting untuk mengikat pembeli.

b. Potongan Dagang
Yaitu potongan yang ditawarkan kepada pembeli atas pembuyaran fungsi – fungsi marketing yang mereka lakukan.
Misalnya : pabrik memberikan potongan 40% dan 10%. Bila harga Rp. 4.000,- maka retailer harus membayar wholesaler Rp. 2.400,- ( - 40% ) dan wholesaler membayar Rp. 2.160,- ( Rp. 2.400 - 10% ) kepabrik.


c. Potongan Tunai
Adalah potongan yang diberikan kepada pembeli atas pembayaran rekeningnya tepat pada waktunya.
Misalnya : pembeli membeli Rp. 100.000 dengan syarat 2/10, n/30 pada tanggal 13 Agustus. Pembeli akan memperoleh potongan 2% (Rp. 2.000) bila membayar dalam waktu sebelum 10 hari setelah pembelian dan selambat-lambatnya harus di bayar dalam waktu 30 hari setelah pembelian.

d. Potongan Musiman
Adalah potongan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang melakukan pembelian di luar musim tersebut.
Misalnya : untuk pembelian jas hujan di musim panas mendapat potongan 5%.

e. Promotional Allowance
Adalah potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang ikut mempromosikan.

f. Brokerage Allowance
Adalah potongan yang diberikan kepada perantara yang ikut mendistribusikan produk

g. Product Allowance
Adalah sejumlah pengurangan dari harga jual semestinya karena membeli barang dalam keadaan tidak normal.

h. Jenis Penentuan Harga Secara Geografis
o Free On Board Point Of Origin
Pembeli nanggung semua ongkos angkut
o Free On Board Destination
Penjual menanggung semua ongkos angkut dan keamanan
o Uniform Delivered Pricing
Semua pembeli menanggung ongkos kirim yang sama besarnya dimanapun mereka membeli
o Zone Delivered Pricing
Daerah penjualan dibagi – bagi kedalam beberapa wilayah, setiap wilayah ditetapkan harga seragam
o Freight Obsorption Pricing
Penjual menetapkan harga yang sama besarnya dengan harga pabrik + ongkos kirim dari perusahaan saingan ketempat pembeli terdekat dari
perusahaan saingan. Tujuannya agar dapat bersaing dengan perusahaan yang dekat pembeli.
o Basing Point Pricing
Penjual menentukan tempat yang dipilih untuk menentukan harga jual ( base point ). Harga jual = harga pabrik + ongkos kirim dari base point.

2 komentar:

  1. terima kasih infonya......
    sangat menarik dan bermamfaat.....
    mantap...

    BalasHapus
  2. Gan ....tolong diposting segmentasi,targetting dan posisioning dalam kantor kedinasan layanan publik. sulis650221@gmail.com. trims.

    BalasHapus