Makalah Keuangan Tentang Dampak Pengangguran Perekonomian Indonesia

Makalah Keuangan Tentang Dampak Pengangguran Perekonomian Indonesia

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian

Pembangunan suatu Negara merupakan bagian penting dari pembangunan nasional dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbicara tentang pembangunan nasional tidak tersepas dari pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menaikkan mutu hidup rakyat.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Salah satu masalah perekonomian yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
Penelitian Biro Pusat Statistik (BPS) membedakan angkatan kerja menjadi penduduk yang bekerja dan penduduk yang mencari pekerjaan atau dapat di sebut sebagai pengangguran terbuka. Pengertian BPS tentang angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan sementara tidak bekerja dan yang mencari pekerjaaan. Sedangkan yang di maksud bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang kegiatannya tidak bekerja maupun mencari kerja. Mereka adalah penduduk dengan kegiatan sekolah, menjurus rumah tangga tanpa mendapat upah dan tidak mampu melakukan kegiatan seperti pension atau cacad jasmani.
Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini sangat boleh jadi masih lebih rendah daripada kenyataan riil yang ada di lapangan. Bisa saja dalam kenyataannya angka pengangguran di Indonesia masih lebih tinggi dari data dan angka resmi itu.

0 komentar:

Posting Komentar